Adab Sunnah Musyawarah

سْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيم
Adab Sunnah Musyawarah, doa pembukaan musyawarah, doa ilham sebelum musyawarah, doa musyawarah tabligh, doa ilham jamaah tabligh, doa pembukaan pertemuan, doa hidayah jamaah tabligh, adab musyawarah
Adab Sunnah Musyawarah
Adab Sunnah Ta'lim Wa ta'allum - Assalamualaikum wr wb. Segala puji bagi allah SWT yang telah yang telah mencurahkan hidayahnya kepada saya hingga saat ini saya bisa menulis untuk kemaslahatan ummat islam yang sedang rusak dimana mana.

Musyawarah merupakan perintah allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW, Mentaati hasil musyawarah adalah termasuk perintah allah SWT
عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ 
 الْمُتَوَكِّلِينَ
maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS.Ali 'Imran Ayat 159)
Maulana ilyas rah.a berkata “Musyawarah adalah perkara yang besar, Allah Swt berjanji apabila kalian duduk ber Musyawarah dan bertawakal kepada Allah Swt ,maka sebelum kalian berdiri ,kalian akan mendapat taufik ke jalan yang lurus.”
Rasulullah S.A.W bersabda,

"Barangsiapa yang hendak mengerjakan suatu urusan, lalu ia bermusyawarah dengan seorang muslim, niscaya Allah akan memberinya taufik kepada urusan yang paling benar dan paling baik untuknya." (Hr. Ath Thabrani)
Begitu pentingnya  ijtima'iyyat dalam kerja dakwah ini, sehingga allah SWT memerintahkan untuk bermusyawarah. dan nabi SAW mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa agar kehidupan ijtima'iyyat tetap terjalin dalam kehidupan umat ini.
Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. Asy-Syura Ayat 38)
Allah S.W.T menjelaskan bahwa perintah musyawarah dihubungkan dengan perintah shalat. Jika shalat adalah rukun Islam, maka musyawarah adalah rukun dakwah, sehingga terjadi kerja sama bukan sama-sama (masing-masing) kerja.

Musyawarah adalah asas dari usaha dakwah yang menjadi ruh dalam setiap pengorbanan. Pengorbanan tanpa musyawarah akan sia-sia. Tanpa musyawarah maka ijtima'iyyat kerja akan hilang dan pertolongan Allah S.W.T akan menjauh. Karena nushratullah akan datang melalui kebersamaan umat ini.

Musyawarah ibarat pengganti turunnya wahyu yang tidak akan turun lagi. Usaha ini tidak mengharap bantuan dari dunia, tetapi semata-mata hanya pertolongan dari Allah S.W.T. Dengan musyawarah kesatuan hati akan terwujud dan akan meningkatkan pikir. Musyawarah adalah ámal ijtima'i sebagaimana shalat berjamaáh, bukan sekadar untuk memutuskan sesuatu tetapi untuk membentangkan masalah dengan meminta usul dari semua orang.

Ketika Nabi Sualaiman a.s mengirim surat ke negeri Saba', maka Ratu Balqis bermusyawarah dengan seluruh rakyatnya. Asbab musyawarah seluruh penduduk negeri mendapat hidayah.

Ijtima'iyyat bukan berkumpulnya sekelompok orang, tetapi adanya kesatuan hati, pikir, dan gerak. Sebagaimana di dalam shalat berjamaáh. Ketika shalat seluruh jamaáh satu hati (tawajjuh), satu pikir (khusyu'), dan satu gerak. Dan ini akan terwujud jika memiliki sifat itsar (mengutamakan orang lain daripada diri sendiri) dan tawadhu (merasa orang lain lebih baik daripada diri sendiri),

Maulana I'namul Hasan rah.a. berkata, "Musyawarah adalah berkumpul, berpikir dan menaati keputusan. Seluruh Anbiya a.s biasa duduk dan berpikir. Di mana ada kerisauan di situ ada petunjuk Allah S.W.T. Seekor Ayam mau mujahadah duduk mengerami telurnya, maka telur pun mendapat ruh dan hidup. Sehingga bila duduk dalam musyawarah maka Allah S.W.T akan bukakan jalan pemecahan."

Sebelum waktu musyawarah diadakan, para ahli musyawarah banyak berdoá dan menangis agar Allah S.W.T memberikan keputusan yang terbaik dan tetap tawajjuh dalam musyawarah. Apabila di dalam musyawarah terjadi kerusakan, maka kerusakan ini akan wujud ke seluruh alam.

Kerja ini adalah kerja Nabi, Rasulullah S.A.W tidak bekerja seorang diri, tetapi bekerja sama dengan para sahabat r.a, sehingga mereka semua mendapatkan tarbiyah dari Allah S.W.T. Maka betulkan niat hanya mencari keridhaan-Nya, agar Allah S.W.T memberi tarbiyah yang sama.

Sasaran musyawarah adalah, bagaimana agar setiap usulan dengan mudah dan senang hati diterima oleh musyawwirin. Setiap usul dan keputusan harus jelas terbentang di hadapan seluruh ahli musyawarah agar tidak terjadi perpecahan. Dan selama musyawarah diperbolehkan mengganti usul, selama hal itu merupakan yang terbaik untuk umat.

Tidak menyimpan prasangka dalam musyawarah, seluruhnya harus dibentangkan dan diajukan. Bila banyak usulan yang muncul berarti pikir jamaáh bertambah (jangan sembunyikan masalah dalam musyawarah, pendapat yang disampaikan di luar musyawarah akan menjadi fitnah. Hasil musyawarah hanya dapat diubah oleh musyawarah lagi).

Syetan selalu berusaha menggoda manusia, demikian pula dalam musyawarah. Syetan menggoda untuk memberi usul dengan paksa. Syetan berusaha agar memandang remeh usulan yang lain dan berusaha agar tidak ikhlas menerima keputusan musyawarah.

Adapun usul yang muncul harus ditanggapi dengan hati lapang. Bila tidak demikian, orang tidak akan menganggap penting duduk dalam musyawarah.

Tidak memotong, meremehkan atau menertawakan usul orang lain. Rasulullah S.A.W berkata kepada Abu Bakar r.a, "Anggaplah diri kita hina pada setiap mengajukan usul, jangan membicarakan keburukan usul seseorang di belakangnya. Bertambah takutlah kepada Allah, bila usul diterima. Sebaliknya bila usul tidak diterima boleh merasa lega."

Perbanyaklah bersyukur sepanjang musyawarah, jangan ada maksud-maksud yang lain ketika memberikan usul. Kemukakan usul semata-mata untuk kepentingan Dien, maka Allah S.W.T akan menjadikan musyawarah sebagai tarbiyah bagi diri kita.

Ada tiga jenis orang yang tidak akan memberi manfaat di dalam musyawarah, yaitu: (1) orang yang mempersulit usulan; (2) orang yang menekan usulan orang lain; dan (3) menolak usulan orang lain, sehingga membuat orang enggan mengajukan usul.

Berpikirlah dengan sungguh-sungguh, cari kecocokan antara tugas dan pelaksanaannya. Jangan sampai orang diberi tugas merasa terbebani. Berikan usul yang terbaik, singkat, jelas dan mampu diámalkan.

Setiap orang harus dapat membaca kemampuan orang lain menggunakan sesuai dengan kemampuannya. Orang yang berkemampuan, tetapi tidak hadir dalam musyawarah sebaiknya diundang dan dimanfaatkan kebaikan pikirnya.

Suatu ketika seorang pelayan yang setiap hari sibuk melayani tuannya merapikan tempat tidur raja, lalu muncul keinginan dalam hatinya untuk merasakan tidur di atas kasur yang empuk. Dan ia pun terlelap hingga malam gelap. Lalu permaisuri raja masuk dan langsung merebahkan dirinya di samping pelayan tadi. Tak lama kemudian sang raja menyusul masuk ke dalam kamar, dan menemukan pelayan dan istrinya tidur di atas pembaringannya. Timbul keinginan sang raja untuk membunuh keduanya, lalu mengajak pejabat istana untuk menjadi saksi atas kejadian ini. Mereka pun bermusyawarah dan seorang menterinya mengusulkan sebelum keduanya dijatuhi hukuman mati, sebaiknya ditanya. Keduanya pun menceritakan awal kejadian itu yang sesungguhnya. Sang Raja lalu tersadar, hampir saja dia membunuh orang yang tak berdosa. Walaupun pendapatnya dibenarkan oleh hukum yang berlaku di negeri itu.

Maksud dan Tujuan Musyawarah

Untuk menyatukan pikir, saran dan cara kerja, agar setiap orang siapa menerima dan mengámalkan agama secara sempurna, sehingga agama ini wujud dalam diri, keluarga kita, dan umat seluruh alam. Bukan sekadar menyelesaikan masalah, karena Allah S.W.T yang menciptakan masalah maka hanya Dia yang akan menyelesaikan masalah, agar kita yakin bahwa apa saja yang Allah S.W.T janjikan, akan Dia tunaikan melalui keberkahan musyawarah.

Keutamaan Musyawarah

Apabila di suatu tempat ada musyawarah agama, maka ketika akan turun azab akan ditangguhkan, atau Allah S.W.T akan pindahkan ke tempat lain. Sebaliknya apabila akan diturunkan rahmat, akan dipercepat.

Rasulullah S.A.W bermusyawarah dengan para sahabat r.a mengenai tawanan perang yang cukup banyak, beliau S.A.W meminta usul bagaimana mengatasi para tawanan itu? Berbagai usul pun diutarakan oleh para sahabat r.a. Abu Bakar r.a mengusulkan, "Wahai Nabiyullah, mereka itu masih termasuk kerabat kita, hendaknya engkau mengambil tebusan dari mereka jika ada yang mau menebusnya. Sehingga kita memiliki kekuatan untuk menghadapi orang-orang kafir dan semoga Allah S.W.T memberi mereka petunjuk untuk memeluk Islam."

Ada yang mengusulkan agar tawanan yang pandai baca tulis mengajarkan kepada anak-anak muslim hingga mereka dibebaskan. Abdullah bin Rawahah a.s mengusulkan, "Ya Rasulullah, lihatlah di lembah terdapat banyak kayu bakar, bakar saja mereka dengan api."

Dan Umar r.a mengusulkan, "Wahai Rasulullah, dengan menghukum mati mereka akan memperkokoh kekuatan kita. Engkau bisa memerintahkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk menghukum Aqil (kerabat dekat Ali r.a) dengan memenggal lehernya. Dan memerintahkan kepadaku untuk memenggal leher si Fulan (masing-masing diberi wewenang untuk menghukum kaum kerabatnya masing-masing). Sesungguhnya mereka itu adalah pemimpin dan pemuka kaum kuffar."

Setelah menerima berbagai usul dari para sahabat r.a, ternyata Rasulullah S.A.W menerima usul Abu Bakar r.a.

Keesokan harinya Umar r.a hendak menemui Rasulullah S.A.W, Ia melihat Rasulullah S.A.W dan Abu Bakar r.a duduk sambil menangis. Umar r.a lalu berkata, "Kabarkanlah kepadaku sehingga aku juga bisa menangis?" Kemudian Rasulullah S.A.W memberi karghazari kepada Umar r.a bahwa semalam Allah S.W.T berfirman,
"Tidak patut, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil." (Qs. al Anfal: 67-68)

Seharusnya usul Umar r.a yang diterima bukan usul Abu Bakar r.a, seandainya keputusan itu bukan hasil musyawarah, hampir saja Allah S.W.T menurunkan azab. Namun karena keputusan itu hasil musyawarah maka Allah S.W.T memindahkan bencana itu pada pepohonan di sekitar itu, yang nampak hangus terbakar. Lalu Rasulullah S.A.W bersabda,
"Hampir saja kita tertimpa azab yang besar karena menyalahi pendapat Umar bin Khattab dan jika azab itu menimpa tidak akan ada yang selamat dari azab itu, kecuali Umar."

Musyawarah merupakan tarbiyah untuk menyatukan hati sebagai suatu kelapangan yang akan memudahkan cara penyelesaiannya, sebab suatu takaza (tugas) yang langsung diputuskan tanpa musyawarah akan menjadi beban.
Rasulullah S.A.W bersabda,
"Tidak merugi orang yang beristikharah dan tidak menyesal orang yang bermusyawarah." (Hr. Thabrani)
Musyawarah adalah hal yang penting, kita berkumpul dan berpikir untuk agama. Dan ini termasuk golongan yang akan mendapat naungan Allah Ta'ala di akhirat kelak, yaitu orang-orang yang bertemu dan berpisah karena Allah.
Beliau S.A.W juga bersabda,
"Berpikir sesaat (untuk agama) lebih baik daripada ibadah selama 60 tahun." (Nashaihul Ibad)
Adab-adab musyawarah :
● Musyawarah dipimpin oleh seorang amir, sebaiknya amir shaf. Sebelum musyawarah, hendaknya amir mengosongkan hati dan pikirannya dari rencana (pribadi) yang mungkin akan diputuskan dalam musyawarah.

● Musyawarah diawali dengan basmalah, hamdalah, dan shalawat. Tidak ada doá khusus dalam musyawarah, hendaknya masing-masing berdoá:
"Ya Allah, berilah kepada kami petunjuk (ilham) apa yang menjadi urusan kami. Dan kami berlindung dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan orang lain."

● Zihin singkat untuk membentuk pikir para musyawwirin tentang arti, maksud, dan tujuan musyawarah. Timbulkan jazbah pada setiap ahli musyawarah sehingga tidak ada yang merasa diperintah. targhib sedepa tasykil sejengkal.

● Musyawwirin menyampaikan karghazari (laporan kegiatan program yang telah dilakukan).

● Amir musyawarah meminta usul-usul dari sebelah kanan ke sebelah kiri (sebaiknya seluruh ahli musyawarah memberikan usul). Mengajukan usul yang terbaik dan setelah usul disampaikan, anggaplah usul orang lain lebih baik.

● Apabila usul diterima segera beristighfar, sebab kemungkinan usul itu mendatangkan mudharat bagi orang lain. Sebaliknya jika usul ditolak ucapkan Alhamdulillah.

● Tidak memotong pembicaraan (interupsi), tunggulah orang lain selesai bicara dan tidak boleh menguatkan pendapat yang lain.

● Keputusan bukanlah pada suara yang terbanyak, kebenaran hanya pada Allah dan Rasul-Nya. Hendaknya keputusan sesuai dengan laporan (karghazari) atau data yang ada.

● Tidak mengajukan diri sendiri dalam suatu tugas, kecuali tugas khidmat dan mutakallim.

● Apabila keputusan telah ditetapkan, maka ini adalah suatu amanah dari Allah S.W.T dan semua siap melaksanakannya (sami'na wa atha'na). Menerima keputusan musyawarah sebagai hadiah bukan sebagia suatu beban. Takaza datangnya dari Allah S.W.T, orang yang senantiasa mengambil takaza, maka Allah S.W.T akan meningkatkan ámalnya dalam usaha dakwah.

● Apabila dari hasil musyawarah terjadi hal yang tidak diinginkan, janganlah berandai-andai. Hal ini akan menimbulkan peluang syetan untuk memecah belah hati kita. Apabila usul tidak diterima dan usulan orang lain diterima, hendaknya tidak mengungkit-ungkitnya lagi. Walaupun usul yang diterima itu tidak mendatangkan hasil yang memuaskan. Hindari musyawarah kecil-kecilan (musyawarah lain di luar yang utama)

● Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah rahmat, dan beda pendapat di luar musyawarah adalah laknat. Beda pendapat boleh terjadi dalam musyawarah, tetapi tidak boleh dijadikan perselisihan dalam musyawarah. Umar r.a pernah berkata kepada Abu Bakar r.a, "Mengapa engkau selalu berbeda pendapat denganku?" Tetapi perbedaan itu tidak mengurangi sifat mahabbah di antara mereka.

● Musyawarah diakhiri dengan doá:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Subhānallāhi wa bihamdihī subhānakallāhumma wa bihamdika asyhaduan lā ilāha ilā anta astaghfiruka

"Maha suci Allah dengan segala pujian untuk-Nya, Maha Suci Engkau ya Allah, dan segala pujian bagi-Mu, aku bersaksi tiada yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu." (Hr. Hakim) 
Sumber : buku khuruj fi sabillah revisi ke-7 halaman 181-187
Adab Sunnah Musyawarah, doa pembukaan musyawarah, doa ilham sebelum musyawarah, doa musyawarah tabligh, doa ilham jamaah tabligh, doa pembukaan pertemuan, doa hidayah jamaah tabligh, adab musyawarah
Load disqus comments

0 komentar